Nathan Thomas & Partners
Tax Consultants Services
Butuh Konsultan Pajak?
| Nama | Nathan Thomas, S.E., M.Ak., M.H., Ak., BKP. |
| Jabatan | Managing Partner Kantor Advokat Pajak |
| Izin Kuasa Hukum Pengadilan Pajak | KEP-712/PP/IKH/2023 |
| Lokasi | Vantage Office – Equity Tower, 26th Floor H, Jl. Jenderal Sudirman kav 52, Senayan, jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190 |
Tax Consultancy
Meliputi pelayanan konsultasi berkelanjutan ataupun konsultasi untuk masalah perpajakan tertentu yang dihadapi oleh Wajib Pajak dan memberi solusi terbaik untuk masalah yang terkait dengan pajak serta meliputi pendampingan atau mewakilkan Wajib Pajak ketika melakukan pertemuan dengan fiskus (Account Representative/pemeriksa).
Tax Audit Preparation
Menyediakan layanan untuk melakukan review atas kewajiban perpajakan yang telah dilaksanakan oleh Wajib Pajak dan perbantuan perencanaan pajak sehingga dapat meningkatkan efisiensi manajemen dalam hal penyusunan dan pelaporan pajak. Serta, mereview apakah kewajiban perpajakan yang dilaksanakan sudah sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
More
Tax Compliance
Menyediakan layanan bantuan untuk memenuhi kewajiban perpajakan Wajib Pajak berdasarkan ketentuan hukum perpajakan yang berlaku. Mulai dari menghitung, mempersiapkan, dan mencetak ID Billing pajak terutang serta melaporkan pajak yang sudah dibayarkan. Yang berupa SPT PPN/PPn BM, SPT PPh Pasal 23, SPT PPh Final, SPT PPh Pasal 21/26 dan termasuk SPT Tahunan Badan/Orang Pribadi (OP).
Tax Training/Workshop
Menyediakan fasilitas pelatihan pajak. Berkerjasama dengan Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP21), Kantor Konsultan Pajak Nathan Thomas&Partners menyelenggarakan Brevet Pajak A&B, Brevet Pajak C dan Pelatihan Persiapan Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP).
Pajak.


